Pemohon melakukan penginputan dan penyampaian permohonan layanan beserta dokumen yang dipersyaratkan.
Verifikasi permohonan layanan yang dilakukan oleh Unit Pengelola Layanan TIK.
Unit Penanggung Jawab melakukan tindak lanjut atas permohonan layanan.
Unit Pengelola menyampaikan hasil tindak lanjut permohonan
Pemohon menerima hasil layanan.
Layanan domain tasikmalayakab.go.id yang digunakan pada situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.
Layanan domain tasikmalayakab.go.id yang digunakan pada situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Hosting adalah layanan penyimpanan file, database, dan konten website di sebuah server yang terhubung ke internet.
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.
Merupakan layanan kepemilikan surat elektronik pemerintahan (email @tasikmalayakab.go.id) SKPD maupun individu bagi ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.
Layanan Aplikasi merupakan bentuk layanan yang diberikan oleh instansi kepada Perangkat Daerah atau pemohon lainnya dalam bentuk sistem
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.
Layanan Penyimpanan Server merupakan bentuk layanan untuk menyimpan server di Data Center
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.
Layanan Penyimpanan Server merupakan bentuk layanan untuk menyimpan server di Data Center
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.
Proses pengerjaan: ± 3 Hari Kerja.